
Profil
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Sidogiri merupakan unit pelaksana yang memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara menyeluruh. Keberadaan LPM menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam membangun budaya mutu yang sistematis, konsisten, dan berkelanjutan di setiap aspek kegiatan kampus, baik akademik maupun non-akademik. LPM berfungsi sebagai pengendali sekaligus pengembang standar mutu, yang merujuk pada kebijakan nasional, visi-misi institusi, serta nilai-nilai keislaman dan kepesantrenan yang menjadi fondasi utama STAI Sidogiri.
Secara fungsional, LPM bertugas menyusun kebijakan mutu internal, merancang dokumen mutu (seperti SPMI: Sistem Penjaminan Mutu Internal), melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu, serta memberikan rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan. Selain itu, LPM juga berperan penting dalam mendampingi unit-unit akademik dan program studi dalam proses akreditasi, baik dari sisi pengumpulan data, validasi dokumen, hingga pelaporan capaian kinerja. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjamin tercapainya standar nasional pendidikan tinggi dan menjaga kepercayaan publik terhadap STAI Sidogiri sebagai institusi pendidikan Islam yang unggul dan terpercaya.
Sebagai lembaga yang menjembatani antara kebijakan institusi dan implementasi di lapangan, LPM STAI Sidogiri senantiasa mengedepankan prinsip kolaborasi, keterbukaan, dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Dengan semangat profesionalisme yang dilandasi nilai-nilai keikhlasan dan amanah, LPM tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong transformasi mutu yang berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas lulusan, dosen, dan layanan kampus secara keseluruhan. Melalui LPM, STAI Sidogiri bertekad untuk terus tumbuh sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dalam mutu dan berkah dalam kiprah.